Church World Service adalah lembaga kemanusiaan, pembangunan, dan pemberi bantuan untuk pengungsi internasional. Bersama lembaga lokal, kami bekerja di daerah kota dan desa untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada penyintas bencana alam dan konflik, untuk menangani kerawanan pangan dan efek kemiskinan, dan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Kami membantu orang-orang yang paling rentan tanpa memandang agama, ras, etnis, atau jender. CWS didirikan pertama kali pada tahun 1946 di Amerika Serikat dan sudah beroperasi di Indonesia selama lebih dari empat puluh tahun di bawah Nota Kesepahaman dengan Kementerian Sosial.
Misi
CWS bekerja dengan mitra untuk menghapus kemiskinan dan kelaparan serta mempromosikan perdamaian dan keadilan di Indonesia dengan meningkatan kualitas hidup masyarakat miskin dan memperkuat lembaga kemasyarakatan.
Kode Perilaku
CWS berpegang pada prinsip-prinsip perilaku untuk Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit dan Organisasi Non-Pemerintah dalam setiap implementasi program-programnya di Indonesia. Kode perilaku tersebut ditetapkan sebagai standar kemanusiaan bersama dalam pemberian bantuan darurat, juga mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan ke dalam visi bantuan kemanusiaan. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut: